Pengantar Presiden RI pada Rapat Terbatas melalui Video Conference mengenai Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pendemik COVID 19.
Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada seluruh gubernur dan kepala daerah untuk selaras dengan pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19. Pandemi ini berdasarkan informasi terakhir telah menyebar di 189 negara tersebut membutuhkan kerja sama yang erat untuk memastikan kesehatan rakyat dan juga keselamatan rakyat, serta menanggulangi dampak-dampak sosial maupun ekonomi yang ditimbulkannya.
Pemerintah membuat sebuah kebijakan untuk melakukan social distancing dengan meliburkan sekolah, kantor dan menerapkan work form home, dan juga menutup tempat-tempat transaksi ekonomi. Dengan adanya kebijakan ini pasti berdampak terhadap sosial dan ekonomi masyarakat, sehingga di dalam APBD, dukungan kepada semua sektor yang harus diberikan. Bantuan sosial kepada mereka harus disiapkan. Pemerintah tidak hanya mebuat kebijakan untuk menutup semua sektor tetapi juga dibarengi dengan kebijakan bantuan sosial (social safety net) untuk mendukung kebijakan yang dibuat. Saat ini masyarakat dibarengi pemerintah harus berfokus terhadap keselamatan dan kesehatan, social safet dan juga dampak ekonomi.
Pemerintah Indonesia tidak menerapkan lockdown karena setiap negara memiliki karakter, budaya, dan displininan yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, pemerintah tidak memilih jalan itu. Jalan yang paling pas untuk pemerintah lakukan yaitu dengan physical distancing, menjaga jarak aman. Hal itulah yang paling penting untuk mencegah penyebaran COVID-19 ini. Tetapi, membutuhkan sebuah kedisiplinan yang kuat dengan menekan kebijakan ke semua pejabata dan lini masyarakat.
Presiden Joko Widodo menerangkan mengenai mitigasi dari dampak ekonomi terhadap masyarakat dan juga memerintahkan kepada semua Menteri, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas di APBN maupun di APBD. Anggaran-anggaran perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat segera harus dipangkas karena sulitnyanya kondisi fiskal sekarang. Berdasarkan Inpres Nomor 4/2020 yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo hari Jumat, tanggal 20 Maret 2020, yakni melakukan refocussing kegiatan dan melakukan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan COVID-19, baik terkait isu-isu kesehatan maupun bantuan sosial untuk mengatasi isu-isu ekonomi. Bukan hanya penanganan kesehatan untuk masyarakat tetapi juga untuk penanganan dampak ekonomi masyarakat lewat bantuan-bantuan sosial. Provininsi/daerah juga harus memantau ketersediaan bahan pokok dan mempertahankan daya beli masyarakat kecil seperti buruh, petani, pekerja harian, pelayan agar daya beli tetap terjaga dan bisa tetap beraktivitas dalam berproduksi. Oleh sebab itu, setiap kegiatan-kegiatan di Provinsi, Kabupaten, dan Kota menjalankan Program Padat Karya Tunai yang bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat. Program Padat Karya Tunai harus diperbanyak, tetapi tetap harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19. Kebijakan lain yaitu penerima Kartu Sembako, selama 6 bulan mendatang akan ditambah Rp50.000 sehingga diterima sebesar Rp200.000 per keluarga penerima manfaat. Anggaran yang telah disiapkan Pemerintah yaitu Rp4,5 triliun. Kebijakan implementasi dari Kartu Prakerja juga akan segera dilakukan., program tersebut untuk antisipasi para pekerja yang terkena PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, dan para pengusaha mikro yang kehilangan pasar atau kehilangan omzet. Alokasi anggaran yang telah disiapkan adalah Rp10 triliun. Kemudian adanya keluhan dari usaha mikro (dan) usaha kecil, OJK akan memberikan kelonggaran, memberikan relaksasi kredit bagi usaha mikro (dan) usaha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar, baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan non-bank akan diberikan penundaan cicilan sampai 1 tahun dan penurunan bunga. Untuk masyrakat kecil yang sedang memiliki kredit motor atau kredit mobil ataupun nelayan yang sedang memiliki kredit perahu, pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran atau relaksasi selama 1 tahun.
Pemerintah sedang melakukan pengamatan terhadapa Covid-19 dari bulan ke bulan, dan juga sudah mempersiapkan kemungkinan terbaik dan juga kemungkinan terburuk sehingga setiap provinsi mampu mengkalkulasi kerugian untuk pemerintah mempersiapkan bantuan sosial oleh provinsi, oleh kabupaten, dan kota. Bererapa provinsi telah melakukan dan bekerja secara baik, baik dalam melakukan semprotan disinfektan, kemudian menyosialisasikan menjaga jarak yang aman.
Itulah beberapa kebijaka pemerintah yang akan dilakukan untuk mengurangi beban masyaratakt terkait pandemi Covid-19 ini. Oleh karena itu, Masyarakata harus mentaati himbauan pemerintah untuk mencegah berkembangnya virus dan tidak perlu teralalu khawatir. Mari kita bekerja sama saling bahu membahu untuk meringankan beban pemeritah dan jangan lupa selalu menjaga kebersihan diri. Klik website jawaracorpo sehingga kamu bisa mendapatkan informasi terkini seputar hunian rumahmu dan juga tips menarik !
Kembali ke Beranda jawaracorpo.com
General : Perayaan Kemerdekaan RI yang ke-73 tahun kita juga menyambut ajang Asian Games XVIII. Nah apasih mak ...Klik Lihat Detail
General : Upacara Kemerdekaan RI HUT- 77 yang di adakan di Istana Merdeka dengan di pimpin oleh Pak Jokowi den ...Klik Lihat Detail
General : Pada perusahaan startup pengaturan sebuah organisasi merupakan hal yang cukup vital, oleh karena itu ...Klik Lihat Detail
General : Brand Local Indonesia semakin mengganas di pasaran. Bahkan kini Brand Local Indonesia telah memasuki ...Klik Lihat Detail
General : Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada seluruh gubernur dan kepala daerah untuk selaras dengan ...Klik Lihat Detail
General : Pengerjaan Tol Malang-Pandaan, merupakan solusi mengurai kemacetan di kawasan Lawang-Singosari. Keti ...Klik Lihat Detail
General : Ditahun 2018 kemarin sedang gencar-gencarnya oknum yang suka menyebarkan berita hoax. Sekarang anda ...Klik Lihat Detail
General : KAPAN ANAK KECIL BOLEH DIBERI PONSEL MENURUT BILL GATES Bill Gates, salah seorang terkaya di dunia, ...Klik Lihat Detail