Ditahun 2018 kemarin sedang gencar-gencarnya oknum yang suka menyebarkan berita hoax. Hoax merupakan berita bohong yang disebarluaskan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Biasanya disebarkan lewat sosial media ataupun dari mulut ke mulut. Berita bohong dapat memicu pertikaian di antara beberapa orang. Nah, hal seperti ini wajib dilaporkan kepada pihak berwajib. Kenapa? Karena di anggap sebagai bahan untuk memprofokasi oknum tertentu kepada oknum lawan. Nah, untuk lebih lanjutnya kami akan membahas hoax di bawah ini. Berikut ini langkah mudah melaporkan berita hoax di sosial media. Yuk simak artikel lengkapnya.
Hoax menurut kamus besar bahasa Indonesia yaitu berita Bohong. Sedangkan menurut Oxford English Dictionary hoax didefinisikan sebagai “ malicious Deception “ atau kebohongan yang disebut dengan tujuan jahat.
Jadi jangan lagi menganggap hoax sebagai berita yang tidak disukai ya. Fake News atau Hoax bukan hal yang baru. Bahkan Fake News sudah menyebar sejak Johannes Gutenberg menciptakan mesin cetak pada tahun 1439. Pada zaman tersebut hoax lebih berbahaya karena sulit diverivikasi.
Pemerintah gencar melakukan sosialisasi guna meminimalisir penyebaran konten hoax. Masyarakatpun telah diberikan Informasi tentang hukuman bagi oknum yang berujar kebencian/sara lewat UU ITE. Tagar #BijakHadapiHoax sedang ramai di twitter. Pengguna dapat melaporkan jika menemukan konten di sosial media yang berisi berita bohong (hoax) , ujaran kebencian (sara) dan radikalisme (terorisme) .
Beriku ini kami memberikan cara melaporkan situs di sosmed agar cepat ditangani. Anda dapat melaporkan alamat situs penipuan online, berita hoax, kiriman spam, situs bervirus, situs porno, situs intoleren (provokatif) dan lain-lain.
Jika anda ikut melaporkan konten yang berbahaya atau tidak sehat. Maka anda turut aktif dalam menjadika Internet yang aman dan sehat bagi semua. Laporkan dengan segera agar mendapat tindakan baik dari pemerintah, unit cyber crime polri, lembaga terkait, situs pendukung. Termasuk juga tindakan banned (block) dari Nawala dan Mesin Pencari Google, serta sosial media yang bersangkutan.
Berikut adalah link untuk melaporkan Situs berbahaya :
Melaporkan blog wordpress : https://wordpress.com/abuse/
-> Klik pojok kanan atas postingan, klik Laporkan Kiriman / Laporkan Foto, pilih jenis laporan, pilih Kirimkan ke Facebook untuk Ditinjau
-> Klik simbol tiga titik di bawah kanan kiriman, klik 'report tweet' atau 'laporkan kicauan'.
Pelapor memang harus registrasi terlebih dahulu guna mendapatkan akun. Untuk registrasi, pelapor butuh mencantumkan alamat email dan akun untuk aduankonten.id serta nomor ktp (NIK) anda.
Nah, itulah artikel langkah mudah melaporkan berita hoax di sosial media. Bagaimana? Jadi lebih mudah ya melaporkan berita bohong sekarang ini. Semakin cepat anda melaporkan maka akan semakin cepat ditindak lanjuti oleh pihak berwajib. Selain itu, panduan yang ada juga sudah cukup lengkap untuk memudahkan anda melaporkan berita-berita hoax di sosial media. Sepertinya sudah cukup nih ya artikel kali ini. Semoga artikel kami kali ini bisa bermanfaat ya. Yuk kita buat gerakan #antihoax. Sampai jumpa di artikel kami berikutnya ya.
Sumber gambar :id.pinterest.com
Rumah Murah Cakalang Royal Garden Malang
JL. CAKALANG KOTA MALANG
Rumah Murah Wijaya Kusuma Kepuharjo Malang
JL. RAYA KEPUHARJO - MALANG
Rumah Murah Villa Bukit Pinus Pujon Batu Malang
COBAN RONDO, BATU - MALANG
Rumah Murah Batu Top View
JL. BALAI DESA
TORONGREJO, BATU - MALANG
Rumah Murah Jawara Land
Jl. Balai Desa Kepuharjo, Kedawung, Ngijo, Karangploso, Malang, Jawa Timur 65152
Rumah Murah Berkualitas Jawara Boulevard
Jl. Tunjungtirto, Langlang IV, Langlang, Singosari, Malang, Jawa Timur 65153