Hallo pembaca setia Jawara Corporation. Kali ini saya kembali dengan artikel terbaru dari Jawara Corporation tentang PPDB Sekolah 2018. Banyak di perbincangkan ya sekarang ini tentang PPDB Sekolah. Tapi masih banyak juga masyarakat khususnya para orang tua yang tidak tahu tentang PPDB Sekolah. Nah, untuk itu kami akan menjelaskan sedikit tentang apasih PPDB itu?
Ppdb adalah penerimaan peserta didik baru namun berbeda dari sebelumnya karena pada tahun-tahun sebelumnya PPDB dilakukan secara offline dalam artian kita yang mendatangi sekolah dan langsung daftar disana namun berbeda dengan PPDB online. PPDB online menerapkan sistem pembagian kuota yaitu 60:40. Dalam artian sekolah yang menerapkan PPDB online menyediakan kuota 60 persen untuk online dan 40 persen untuk penerimaan siswa baru dijalur prestasi baik itu akademik, non akademik dan bina lingkungan tergantung oleh sekolah namun tidak menyimpang dari aturan yang dibuat Disdik seperti pungutan-pungutan liar.
Tapi, ada yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya nih. Mulai awal tahun 2017 kemarin pemerintah menetapkan sistem zonasi. Sistem zonasi disini artinya adalah prioritas utama adalah siswa yang berdomisili disekitar sekolah saja. Sistem zonasi ini bertujuan agar tidak ada segelintir sekolah yang dianggap favorit dan menjadi tujuan para siswa/siswi. Tapi, bukan berarti pemerintah menghapus sekolah-sekolah favorit ya, pemerintah hanya ingin menciptakan sekolah favorit yang baru. Selain itu tujuan adanya zonasi juga agar semua siswa tertampung dan tidak ada yang disisihkan.
Bapak Muhadjir Effendy selaku Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menyampaikan “ Semua sekolah harus menjadi favprit dan semoga tidak ada lagi sekolah yang mutunya rendah “.
Selain itu saya juga akan membahas tentang sistem zonasi. Lebih lengkapnya ada dibawah ini :
Selain itu ada juga nih pertimbangan yang akan menentukan kalian diterima atau nggaknya di tingkat SMA. Pasti kalian bingung dong ketika udah tau sistemnya tapi nggak tau apa aja yang harus dibertimbangkan dalam menjalankan PPDB tingkat SMA ini. Ternyata ada 4 pertimbangan nih temen-temen. Penasaran? Silahan baca dibawah ini yaaa....
Bagaimana teman-teman apa sampai sini kalian sudah paham? Pasti banyak yang berfikir sistem zonasi ini ribet dan cukup memusingkat. Eeiittss, jangan menilai segala sesuatu dari segi negatifnya ya teman-teman. Nih, kita akan bahas tentang point plus dan point minus dari sistem zonasi ini.
Secara umur, penerimaan peserta didik baru (PPDB) terbagi menjadi dua jalur yaitu jalur prestasi dan jalur reguler. Apasih perbedaannya? Kita akan bahas dibawah ini.
Jalur prestasi umumnya diikuti oleh para pelajar yang memiliki prestasi. Untuk penilaian dan kriteria prestasi berdasarkan ketetapan pemerintah provinsi.
Kita ambil contoh di Ibu Kota Indonesia yaitu Jakarta. Di jakarta untuk mengikuti jalur prestasi harus pernah juara kompetisi tingkat internasional dan nasional (1,2,3) atau juara pertama tingkat provinsi.
Selain itu, jika mengikuti jalur prestasi kalian Cuma bisa milih satu sekolah aja nih temen-temen. Kabar baiknya kalian bisa pilih sekolah manapun asalkan hanya satu pilihan ya.
Awal mula diterapkannya sistem zonasi secara nasional ketika masuk tahun ajaran 2017/2018. Sebenarnya konsep pemilihan sekolah berdasarkan domisili ini agak rancu ya teman-teman. Selain itu kalau menurut saya juga lumayan memusingkan.
Prosedur dan langkah-langkah termasuk syarat dan periode penerimaan tergantung kebijakan masing-masing dinas pendidikan di kota kalian. Selain itu, sistem penerimaan peserta didik baru tahun ini harus setransparan dan seadil mungkin. Proses pendaftaran, kapasitas, dan penerimaan bisa langsung diakses secara online disitus resmi PPDB 2018.
Nah, sekian dulu ya teman-teman informasi yang bisa saya sampaikan. Semoga bermanfaat buat kalian semua. Dan buat yang mau masuk SMA semoga berhasil yaa!!!
Rumah Murah Cakalang Royal Garden Malang
JL. CAKALANG KOTA MALANG
Rumah Murah Wijaya Kusuma Kepuharjo Malang
JL. RAYA KEPUHARJO - MALANG
Rumah Murah Villa Bukit Pinus Pujon Batu Malang
COBAN RONDO, BATU - MALANG
Rumah Murah Batu Top View
JL. BALAI DESA
TORONGREJO, BATU - MALANG
Rumah Murah Jawara Land
Jl. Balai Desa Kepuharjo, Kedawung, Ngijo, Karangploso, Malang, Jawa Timur 65152
Rumah Murah Berkualitas Jawara Boulevard
Jl. Tunjungtirto, Langlang IV, Langlang, Singosari, Malang, Jawa Timur 65153
Rumah Murah Grand Jawara Land
Jl. Raya Sumbersuko, Tlogowaru, Kec. Tajinan, Malang, Jawa Timur 65172